Dalam sebuah pernyataan, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, yang memegang jabatan sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui di mana Mohamad Riza Chalid (MRC) saat ini berada. Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS pada tahun 2018–2023. Untung memastikan bahwa pihaknya telah melakukan perjalanan ke negara tersebut untuk langkah lebih lanjut. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,”
kata Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).
Meskipun demikian, Untung belum bersedia menyebutkan lokasi persis keberadaan Riza Chalid, tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut. Ia menekankan bahwa proses penangkapannya sedang berlangsung dan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,”
ujar Untung.
Dalam upaya ini, Interpol juga telah menyebarkan red notice untuk Riza Chalid kepada 196 negara yang menjadi anggota, sebagai upaya untuk mempercepat proses penangkapannya. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,”
ujar Untung.








