Strategi Penurunan Kemiskinan DKI Jakarta Hingga 1,82 Persen

Sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan menurunkan tingkat kemiskinan hingga 1,82-2,91 persen berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), mengungkapkan bahwa periode 2025-2029 adalah langkah awal menuju pencapaian visi besar DKI Jakarta pada tahun 2045.

Target konkret adalah menurunkan kemiskinan di angka 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,” ungkapnya.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta bertekad menjadi metropoli berkelas dunia yang adil dan berkelanjutan.

Menurunkan angka kemiskinan ke 0-0,5 persen menjadi salah satu sasaran kunci dalam merealisasikan visi tersebut. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,” katanya.

Sumber: Antara