Rencana Israel untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat kembali menuai kecaman internasional. Sebanyak 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, pada Kamis (21/8) menandatangani pernyataan bersama menolak proyek tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk konflik di kawasan.
Kritik ini muncul setelah persetujuan oleh Komite Perencanaan Tinggi Israel, yang mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria, untuk membangun sekitar 3.400 unit rumah baru di wilayah Mevaseret Adumim atau kawasan E1. Proyek ini akan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, tetapi langkah tersebut dikhawatirkan akan memutus keterhubungan wilayah Palestina dan menghalangi solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari berbagai belahan dunia menyatakan bahwa keputusan ini tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional. Mereka mendesak agar pemerintah Israel segera mengurungkan rencana pembangunan tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, menurut laporan dari Kantor Berita Antara.








