OKI Tolak Pendudukan Penuh Israel di Gaza, Minta Dukungan Global

Pada Senin (25/8), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan penolakannya terhadap rencana Israel yang ingin menduduki Jalur Gaza sepenuhnya, sambil menyerukan adanya tekanan global terhadap Tel Aviv agar menghentikan tindakan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan darurat tingkat menteri yang bertempat di Jeddah, Arab Saudi, OKI mengutuk keras rencana Israel untuk memberlakukan pendudukan penuh serta kontrol militer atas Jalur Gaza. OKI juga menolak segala bentuk skema yang bertujuan memaksa pengusiran rakyat Palestina.

OKI menyalahkan Israel atas konflik yang berkepanjangan dan mengabaikan inisiatif perdamaian, khususnya karena menolak proposal gencatan senjata terbaru untuk Gaza yang telah diterima oleh Hamas. “Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,” demikian bunyi pernyataan itu.

OKI menolak ucapan terbaru dari Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, yang berhubungan dengan konsep “Israel Raya”. Konsep ini dipandang sebagai langkah ekstremis yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

“Israel Raya” merujuk pada konsep politik di Israel yang mencakup perluasan wilayah meliputi Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian Yordania.

OKI menuduh Israel merintangi solusi dua negara dengan menyetujui proyek permukiman besar bernama E1, yang bisa memisahkan Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur.

Blok Islam itu juga mengkritik tindakan Israel yang sengaja menargetkan jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,” tegas OKI dalam pernyataannya.

OKI juga mendorong semua negara untuk mengambil langkah hukum dan efektif, termasuk sanksi, penghentian pengiriman senjata, serta peninjauan hubungan diplomatik dan ekonomi agar dapat mencegah aksi Israel terhadap rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak berdasarkan tanggung jawab hukum dan kemanusiaannya sesuai Bab VII Piagam PBB guna menghentikan serangan Israel terhadap warga Palestina.