Ekspansi Kerja Sama Indonesia-Jepang dalam Sektor Transportasi

Indonesia dan Jepang baru-baru ini mencapai kesepakatan untuk mempererat kerja sama dalam penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini dijalin antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis, 25 September 2025.

Pimpinan “Meitetsu Bus”, bersama jajaran direksinya, melakukan kunjungan ke KBRI Tokyo pekan lalu untuk membahas cara meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga pengemudi di Jepang.

Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, berharap kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pengemudi bus dari Indonesia. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,” jelas Gina dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 29 September 2025.

Gina menekankan perlunya perlindungan dan pemenuhan hak bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang. Sementara itu, Taki menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang diperlukan waktu setahun setelah kepemilikan SIM mobil.

Saat ini, Meitetsu Bus memiliki sekitar 1.500 bus dan mempekerjakan 3.000 orang di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, yang menunjukkan cakupan layanan transportasi yang luas dan menekankan pentingnya kehadiran pengemudi profesional dari Indonesia.

Pertemuan ini juga termasuk Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, serta tiga pengemudi bus asal Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus dengan Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka merupakan langkah awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.

Ketiga pengemudi tersebut mulai bekerja di Meitetsu Bus sejak Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, pengemudi asal Klaten, Jawa Tengah, merasa senang bisa mengikuti program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,” ungkap Seto.

Seto menjelaskan bahwa ia mendaftar program ini melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Setelah menjalani proses seleksi selama tiga bulan dan melengkapi dokumen lainnya, ia diberangkatkan ke Jepang untuk proses lebih lanjut hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus.

Perusahaan di Jepang kemudian mengadakan tes tertulis dan praktik, termasuk pemahaman tentang rambu lalu lintas dan semua aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,” tuturnya.