Presiden Prabowo Subianto menyaksikan moment bersejarah berupa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan ini terkait korupsi dalam ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Presiden Prabowo memuji jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan mereka dalam memberantas korupsi. Dikemukakannya bahwa penyerahan uang ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi keterangan bahwa perkara ini melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung. Terdapat selisih Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.








