Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dalam struktur Kementerian Agama, setelah runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur yang menyadarkan pentingnya standar keamanan yang lebih baik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa Presiden Prabowo menilai ada sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. Oleh karenanya, peningkatan standar keamanan dan pengelolaan diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kualitas pendidikan di pesantren. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi teknis keselamatan tidak hanya pada pesantren, tetapi juga rumah ibadah lainnya. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di pesantren menjadi prioritas untuk mempersiapkan santri menghadapi masa depan yang lebih kompleks. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Pemerintah akan mengikutsertakan Kementerian PU dalam memberikan pelatihan kepada santri di bidang konstruksi dan teknik sipil, agar mereka dapat berperan aktif dalam memastikan keamanan bangunan di pesantren masing-masing. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Mensesneg menjelaskan bahwa penyesuaian APBN akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi data yang saat ini sedang berjalan oleh pihak terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—








