Tim dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal. Aksi ini merupakan bagian dari upaya memutus peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam keterangan di Medan, Kamis.
Menurut Kompol Zaenal, operasi pemusnahan ini sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ilegal. “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Sebanyak 30 personel terlibat dalam operasi ini, dengan dukungan senjata dan perlengkapan taktis yang lengkap. Operasi dimulai pada Rabu dini hari dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian menuju Desa Rau Rau Dolok. Tim tiba di ladang ganja tersembunyi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang dibakar diperkirakan tingginya bervariasi antara satu sampai dua meter. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba.
—








