DPR RI memberikan pandangannya bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket oleh DPRD Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keputusan ini mengikuti berbagai kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Bupati Sudewo, yang telah menuai kritik berkembang di kalangan masyarakat.
Pada 13 Agustus 2025, masyarakat Pati melakukan demonstrasi besar di Alun-Alun Pati sebagai wujud ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon menjadi sumber utama kemarahan warga. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu meminta Bupati Sudewo untuk mengundurkan diri.
Sebagai bentuk tanggapan, DPRD Pati memutuskan untuk mengeluarkan hak angket diikuti dengan pembentukan Panitia Khusus untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menilai penting untuk menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Pati dan terus mengamati dinamika yang berkembang. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Dasco juga menyebutkan bahwa telah dilakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah dan mencegah kejadian serupa di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Di internal partai, Dasco mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai sanksi untuk Sudewo. Sebelum mengambil langkah, partai akan melakukan evaluasi yang menyeluruh. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Bupati Sudewo sendiri menegaskan tidak akan mundur meskipun mendapat desakan dari massa, karena ia merasa terpilih melalui proses konstitusional dan demokratis. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Sudewo menambahkan bahwa ia akan menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan. (Ant/N-7)
—