Laman Logam Mulia melaporkan bahwa harga emas Antam pada Senin (23/6) bertahan di Rp1.942.000 per gram. Harga ini tidak berubah sejak 21 Juni 2025. Harga buyback emas batangan juga tetap di Rp1.786.000 per gram.
Transaksi emas mengikuti ketentuan pajak PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan pada pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total buyback. Berikut harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam hari ini:
– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
– Emas 1 gram: Rp1.942.000.
– Emas 2 gram: Rp3.824.000.
– Emas 3 gram: Rp5.711.000.
– Emas 5 gram: Rp9.485.000.
– Emas 10 gram: Rp18.915.000.
– Emas 25 gram: Rp47.162.000.
– Emas 50 gram: Rp94.265.000.
– Emas 100 gram: Rp188.412.000.
– Emas 250 gram: Rp470.765.000.
– Emas 500 gram: Rp941.320.000.
– Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, dengan bukti potong disertakan.