Menurut Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Blok Ambalat secara damai, meski memerlukan waktu yang panjang.
Hingga saat ini, sengketa Ambalat belum diputuskan oleh Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia mengambil sikap menolak campur tangan sepihak dan lebih memilih penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil.
“Sebagai negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia menaati prinsip ASEAN, yaitu menyelesaikan perbedaan dengan cara damai,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, proses perundingan perbatasan ini kompleks secara teknis dan memerlukan waktu. Kerumitan ini tercermin dari perundingan antara Indonesia dan Malaysia yang telah mencapai 43 putaran sejak 2005.
Abdul Kadir yakin bahwa kedua negara memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan dengan baik, dengan berlandaskan kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu Ambalat dengan cara yang baik dan damai.
“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai, ada iktikad baik dari kedua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ucap Prabowo pada pidato di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan mengenai batas maritim di sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025). Ia menekankan pentingnya penggunaan terminologi geografis yang benar untuk menentukan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia. (Ant/N-7)
—