Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. “Ini sudah mendekati penyelesaian,”
ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Asep mengatakan bahwa keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merupakan salah satu langkah penyelidikan terakhir. Ia juga menyatakan bahwa KPK menargetkan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dalam bulan ini. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,”
katanya.
Pada 20 Juni 2025, KPK merilis informasi bahwa beberapa pihak telah dipanggil untuk pemeriksaan, termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. KPK kemudian memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 untuk memberikan keterangan lebih lanjut.