Pada perdagangan hari ini, Selasa (24/6/2025), emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok Rp10.000 menjadi Rp1.932.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 10.000, hingga mencapai Rp1.776.000 per gram, sebagaimana dilaporkan laman Logam Mulia hari ini.
Penurunan harga emas Antam ini sejalan dengan penurunan harga emas dunia setelah Presiden AS, Donald Trump, menyatakan gencatan senjata antara Israel dan Iran pada Senin (23/6/2025) malam waktu setempat.
Pada awal sesi perdagangan hari ini, harga emas di pasar spot tercatat merosot 0,67% ke posisi US$3.345,82 per troy ounce, yang menjadi harga terendah sejak 10 Juni 2025.
Level tertinggi harga emas Antam (ANTM) yang pernah tercatat adalah Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Bagi investor emas batangan atau logam mulia, beberapa ketentuan pajak perlu diperhatikan.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia mencakup bukti potong PPh 22. Pajak berlaku pada transaksi harga jual emas batangan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang bernilai lebih dari Rp 10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (24/6/2025) adalah sebagai berikut:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.016.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 1.932.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 3.804.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 5.681.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 9.435.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 18.815.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 46.912.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 93.745.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 187.412.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 468.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 936.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.872.600.000.
—