Keputusan Penundaan Munas IKAL Lemhannas yang Kelima

Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menginformasikan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas terpaksa ditunda. Penundaan ini diputuskan setelah konsultasi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Agum Gumelar, Ketua Umum IKAL Lemhannas untuk periode 2020-2025, serta para kandidat.

Para kandidat yang bertanding untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Saat memimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Daryatmo menyebutkan bahwa sejumlah agenda krusial belum diselesaikan, termasuk peraturan tata tertib (Tatib), jalannya pemilihan ketua umum, dan pengesahan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Daryatmo, yang merupakan alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, mengungkapkan bahwa penundaan Munas ini adalah pilihan terbaik untuk menenangkan semua pihak. Situasi Munas yang kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam menjadi alasan utama.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Dia juga memperingatkan bahwa segala bentuk manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan adalah tidak sah.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)