Kesepakatan Ekonomi Indonesia-Peru: Peluang Baru

Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) baru antara Indonesia dan Peru diproyeksikan membuka akses pasar yang lebih luas bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia secara signifikan.

Penandatanganan resmi CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Agustus 2025, mencerminkan kemajuan dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Peru. Perjanjian ini adalah langkah penting dalam memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperkuat kerja sama di berbagai sektor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa perjanjian ini dapat memudahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia, yang meliputi tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Ia optimistis bahwa perjanjian ini dapat meningkatkan transaksi perdagangan antara kedua negara, yang pada tahun lalu mencapai US$ 480 juta, dengan Indonesia meraih surplus US$ 181 juta.

Selain itu, perjanjian ini bersifat bilateral, membuka peluang bagi Peru untuk menjadi hub produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, karena Indonesia juga telah menandatangani perjanjian dagang dengan negara lain seperti Cile. Mendag menyatakan bahwa proses ratifikasi ini sedang dalam tahap penyelesaian dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari satu tahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. Potensi peningkatan nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 46,52 miliar dengan penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk dari pihak Peru.