PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan sikap tegasnya dengan menyatakan bakal memecat setiap pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu dalam proses penerimaan kerja. Langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha perusahaan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Ahmad Pratomo, yang menjabat sebagai Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan pemeriksaan mendalam mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang karyawan. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,”
tegas Ahmad dalam keterangan resminya di Jakarta.
Apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka perusahaan berencana untuk menindak tegas pihak internal yang menyebarkan informasi salah atau fitnah, sesuai peraturan yang berlaku “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,”
ujar dia.
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, mengusulkan agar MRT Jakarta segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani kasus ini. Rekomendasinya yang pertama adalah menyelesaikan investigasi internal secara menyeluruh, dan mengumumkan hasil tersebut secara transparan kepada masyarakat, mengingat perannya sebagai pengguna dan pembayar pajak.
Langkah kedua adalah melakukan audit ulang terhadap keaslian ijazah seluruh pegawai, khususnya mereka yang berada dalam posisi strategis dan teknis, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, perlunya perbaikan sistem rekrutmen dengan melakukan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya menerima fotokopi ijazah, menjadi salah satu rekomendasi penting.
MRT Jakarta juga harus menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan. Sebab, tanpa integritas, kompetensi hanya akan menjadi potensi bahaya moral. Kelima, penting bagi perusahaan untuk melakukan komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik agar tidak menunggu isu berkembang dan menghancurkan reputasi.
Menurut Achmad, reputasi institusi tidak hanya berasal dari infrastruktur yang megah, tetapi juga dari kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan integritas para pengelolanya “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,”
kata Achmad.
(Antara)
—