Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa 110 WNI yang terkait dengan kasus penipuan daring di Kamboja telah dalam keadaan aman.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,”
ungkap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Selasa.
Menurut data terbaru yang dimiliki KP2MI, 97 WNI telah berhasil melarikan diri dari perusahaan yang diduga terlibat dalam penipuan online, sementara 13 WNI lainnya dievakuasi dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum. Seluruh 110 WNI sekarang berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya 99 WNI ditahan di kantor polisi setempat dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,”
tegas Mukhtaruddin.
Dari sebelas WNI yang melaporkan kekerasan, empat diduga merupakan pemimpin dalam kegiatan penipuan tersebut dan mungkin terlibat dalam tindakan kekerasan. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh kepolisian setempat di Kamboja.
Data awal menunjukkan bahwa 91 dari WNI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan waktu tinggal di Kamboja berkisar antara dua bulan hingga dua tahun.
KP2MI telah mengirimkan tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat. Tim ini bertugas untuk memastikan kondisi seluruh WNI, melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi, serta mempersiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum selesai. Pencegahan agar WNI tidak terlibat dalam penipuan daring juga terus digalakkan melalui edukasi dan pengawasan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,”
kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik sesuai informasi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat.
—








