Lima Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diumumkan KPK

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Namun, Budi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja tersangka tersebut. Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini telah dimulai pada 13 Agustus 2025 dan beberapa tersangka telah ditetapkan, tetapi identitas mereka belum diungkapkan ke publik.

Kasus ini, menurut KPK, merupakan pengembangan dari dugaan korupsi sebelumnya di Kemensos. Penyelidikan bansos di Kemensos ini berawal dari dugaan suap dalam pengadaan bansos di Jabodetabek pada tahun 2020, dengan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai salah satu tersangkanya.

KPK pada 15 Maret 2023 mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Pada 26 Juni 2024, KPK juga memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020.

Pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri yang terkait dengan kasus ini yaitu ES, BRT, KJT, dan HER. Berdasarkan informasi, mereka dikenal sebagai Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho.