Mei 2025, Surplus Perdagangan Indonesia Tembus US$ 4,30 Miliar

Menurut laporan Bank Indonesia (BI), surplus neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencapai US$ 4,30 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari surplus bulan April 2025 yang hanya sebesar US$ 0,16 miliar, memperpanjang tren surplus perdagangan selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Pada Mei 2025, nilai ekspor tercatat sebesar US$ 24,61 miliar, mengalami kenaikan 9,68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY), sementara impor mencapai US$ 20,31 miliar, naik 4,14% YoY.

Surplus ini terutama didorong oleh sektor non-migas yang mencatat surplus sebesar US$ 5,83 miliar, dengan kontribusi utama dari ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi & baja. Di sisi lain, sektor migas mengalami defisit sekitar US$ 1,53 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ramdan mengatakan bahwa kinerja positif ekspor nonmigas didorong oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati, logam mulia, serta perhiasan/permata, dan produk manufaktur seperti besi dan baja.

Ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025, sejalan dengan peningkatan impor migas dan penurunan ekspor migas.