Pada sesi rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, Polri mengajukan permohonan tambahan dana sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memenuhi berbagai kebutuhan penting yang telah direncanakan.
Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa Polri memproyeksikan kebutuhan dana sebesar Rp173 triliun untuk tahun 2026, berdasarkan surat tertanggal 10 Maret 2025 dari Kapolri. Namun, dengan pagu indikatif yang disetujui hanya Rp109,6 triliun, maka diperlukan tambahan dana sebesar Rp63,7 triliun.
Tambahan dana ini akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun. Dana belanja pegawai akan diutamakan untuk gaji personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
, ucap Wahyu. Sementara itu, anggaran belanja barang akan diprioritaskan untuk kegiatan operasional dan pelayanan publik kepolisian.